Iklan Google AdSense

Program Bebas Denda Sulbar Segera Berakhir, Jasa Raharja Mamuju Ingatkan Warga Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja pada Hari Rabu, 18 Desember 2024 turut mensosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor di seluruh Kabupaten se Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama, Pembebasan Denda PKB, BBNKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu gencar dilakukan Jasa Raharja dengan membagikan flyer pada titik-titik keramaian sekaligus sosialisasi di media sosial dan media online. Selain itu, turut dilaksanakan pula Operasi Tempel-Tempel. Operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan SWDKLLJ. Selain itu juga sebagai pengingat kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.

Baca Juga :  Pemprov Terima CSR Bantuan Bibit, Komitmen Bank Sulselbar Bantu Pemerintah Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Seluruh petugas Samsat dan pegawai di lingkungan Jasa Raharja di Sulawesi Barat mengambil inisiatif dalam menggencarkan sosialisasinya agar informasi bisa langsung disampaikan ke masyarakat. Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi beban keuangan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta sebagai pengingat kepada masyarakat. Namun sebagai informasi, program ini akan berakhir kurang dari 2 minggu lagi.

Program relaksasi pajak ini merupakan kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berupa, Program Bebas Bea Balik Nama, Pembebasan Denda PKB, BBNKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 1 Agustus 2024 dan akan berakhir di tanggal 31 Desember 2024 mendatang. Dan Juga disampaikan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut karena sudah dianggap kendaraan bodong.

Baca Juga :  Singgung Soal Pelebaran Jalan, Ini Harapan AIM di Masyarakat Batetangnga

Diharapkan masyarakat Sulawesi Barat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini, untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini belum tentu ada di tahun 2025 mendatang. Bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Barat yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ ini di Kantor Bersama Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital (SIGNAL).

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Berita Terbaru