Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat  merupakan persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi seluruh Indonesia, Kamis 19/12/2024.

Pos Layanan Hukum (Posyankum) di setiap Desa seluruh Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat desa dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Pemberian layanan hukum pada Posyankum akan diberikan oleh Paralegal, baik Paralegal Komunitas yang berasal dari Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan amanah Undang-

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Diakhir Tahun 2024, Pemprov Sulbar Raih Indeks SPBE dengan Predikat Sangat Baik

Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maupun oleh Kepala Desa yang menjalankan peran Paralegal serta pembinaan terhadap Posyankum dimaksud dilakukan oleh JF Penyuluh Hukum pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Kanwil Sulawesi Barat mengikuti kegiatan ini melalui zoom yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, serta Penyuluh Hukum.

Kanwil Sulawesi Barat siap mendukung penuh atas program yang dicanangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat dan memaksimalkan fungsi dari Paralegal serta Kelompok Kadarkum di Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolda Maluku Gelar Panen Raya

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum akan terus ditingkatkan melalui Pos Pelayanan Hukum Desa guna memaksimalkan peran bagi Paralegal dan juga Kepala Desa yang telah meraih NLP dalam Paralegal Justice Award.

Kanwil perlu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kepada para kelompok kadarkum yang telah dibentuk di wilayah Sulawesi Barat serta perlunya bagi Penyuluh Hukum untuk mengikuti ToT yang akan diselenggarakan oleh BPHN pada awal Tahun 2025.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat
Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025
Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Berita Terbaru