Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat  merupakan persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi seluruh Indonesia, Kamis 19/12/2024.

Pos Layanan Hukum (Posyankum) di setiap Desa seluruh Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat desa dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Pemberian layanan hukum pada Posyankum akan diberikan oleh Paralegal, baik Paralegal Komunitas yang berasal dari Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan amanah Undang-

Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maupun oleh Kepala Desa yang menjalankan peran Paralegal serta pembinaan terhadap Posyankum dimaksud dilakukan oleh JF Penyuluh Hukum pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Kanwil Sulawesi Barat mengikuti kegiatan ini melalui zoom yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, serta Penyuluh Hukum.

Kanwil Sulawesi Barat siap mendukung penuh atas program yang dicanangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat dan memaksimalkan fungsi dari Paralegal serta Kelompok Kadarkum di Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum akan terus ditingkatkan melalui Pos Pelayanan Hukum Desa guna memaksimalkan peran bagi Paralegal dan juga Kepala Desa yang telah meraih NLP dalam Paralegal Justice Award.

Kanwil perlu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kepada para kelompok kadarkum yang telah dibentuk di wilayah Sulawesi Barat serta perlunya bagi Penyuluh Hukum untuk mengikuti ToT yang akan diselenggarakan oleh BPHN pada awal Tahun 2025.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional! Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Capaian Membanggakan
Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru