Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Gelar Sidang MP-PKD Pertama di Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Pertama di Tahun 2024 terkait Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Iklan Bersponsor Google

Dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Lantai 2, Jumat, 20 Desember 2024, sidang ini dipimpin oleh Pj. Sekprov Sulbar Amujib selaku Ketua MP-PKD Sulbar, bersama Kepala Inspektorat Sulbar Muh. Natsir sebagai Wakil Ketua MP-PKD Sulbar, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo sebagai Sekretaris MP-PKD Sulbar dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Muh. Afrizal sebagai Anggota MP-PKD Sulbar.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Gelar Patroli Blue Light dan Jalan Kaki untuk Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024

Sidang ini ditujukan kepada beberapa ASN non bendahara atau pejabat lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan daerah.

Sidang di mulai dengan majelis membacakan tiga rekomendasi tuntutan berdasarkan temuan dari BPK RI Pewakilan Sulbar.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, sidang tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara bertanggungjawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian temuan-temuan hasil pemeriksaan dan meminta agar pegawai yang masih memiliki temuan dari hasil pemeriksaan baik BPK-RI dan Inspektorat provinsi agar segera menyelesaikannya, sehingga tidak perlu diproses lebih lanjut melalui persidangan,” jelas Masriadi.

Baca Juga :  Bimtek Enumerator Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Sulbar Hadirkan BPS

Dari hasil pelaksanaan Sidang MP-PKD ini telah dihasilkan tiga putusan sidang terhadap tiga kasus kerugian daerah ASN non bendahara yang telah dilimpahkan dari TPKD ke MP-PKD.

“Kami dari Tim Sekretariat MP-PKD, Alhamdulillah sidang hari ini (Jumat, 20 Desember red.) berjalan lancar, walaupun masih ada beberapa kekurangan, karena ini adalah awal pelaksanaan sidang dan Insya Allah akan disempurnakan tahun depan di pelaksanaan sidang berikutnya,” kata Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad.

MP-PKD Sulbar berharap agar para pimpinan SKPD berperan aktif dalam mengarahkan pegawai yang memiliki temuan segera menyelesaikannya agar tidak perlu diselesaikan melalui sidang. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Berita Terbaru