Pemprov Sulbar Gelar Sidang MP-PKD Pertama di Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Pertama di Tahun 2024 terkait Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Lantai 2, Jumat, 20 Desember 2024, sidang ini dipimpin oleh Pj. Sekprov Sulbar Amujib selaku Ketua MP-PKD Sulbar, bersama Kepala Inspektorat Sulbar Muh. Natsir sebagai Wakil Ketua MP-PKD Sulbar, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo sebagai Sekretaris MP-PKD Sulbar dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Muh. Afrizal sebagai Anggota MP-PKD Sulbar.

Sidang ini ditujukan kepada beberapa ASN non bendahara atau pejabat lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan daerah.

Sidang di mulai dengan majelis membacakan tiga rekomendasi tuntutan berdasarkan temuan dari BPK RI Pewakilan Sulbar.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, sidang tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara bertanggungjawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian temuan-temuan hasil pemeriksaan dan meminta agar pegawai yang masih memiliki temuan dari hasil pemeriksaan baik BPK-RI dan Inspektorat provinsi agar segera menyelesaikannya, sehingga tidak perlu diproses lebih lanjut melalui persidangan,” jelas Masriadi.

Dari hasil pelaksanaan Sidang MP-PKD ini telah dihasilkan tiga putusan sidang terhadap tiga kasus kerugian daerah ASN non bendahara yang telah dilimpahkan dari TPKD ke MP-PKD.

“Kami dari Tim Sekretariat MP-PKD, Alhamdulillah sidang hari ini (Jumat, 20 Desember red.) berjalan lancar, walaupun masih ada beberapa kekurangan, karena ini adalah awal pelaksanaan sidang dan Insya Allah akan disempurnakan tahun depan di pelaksanaan sidang berikutnya,” kata Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad.

MP-PKD Sulbar berharap agar para pimpinan SKPD berperan aktif dalam mengarahkan pegawai yang memiliki temuan segera menyelesaikannya agar tidak perlu diselesaikan melalui sidang. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas
BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:55 WIB

SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!

Berita Terbaru