Kasus Dugaan Pemerasan oleh FIF: Harni Angkat Suara, Penyidik Berikan Klarifikasi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kasus yang dilaporkan oleh Harni, seorang perempuan yang menduga adanya tindakan perampasan dan pemerasan yang dilakukan oleh FIF Cabang Mamuju

Hingga kini masih dalam penanganan penyidik Reskrim Polresta Mamuju. Setelah tiga bulan berjalan, penyelidikan kasus ini telah mencapai tahap gelar perkara pada awal Desember lalu.

Dalam gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa kasus ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masuk dalam kategori perkara perdata. Ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui hari ini Selasa (7/1)

Menurut keterangan resmi dari penyidik, gugurnya unsur pidana dalam kasus ini disebabkan oleh fakta bahwa pelapor, Harni, menyerahkan sepeda motor tersebut secara sukarela di kantor pembiayaan FIF. Lanjutnya

Hal ini menjadi dasar keputusan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana perampasan dan atau pemerasan sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Tambahnya

Meski demikian, hingga saat ini perkara tersebut belum dihentikan secara resmi. Hal ini disebabkan adanya permintaan dari pelapor, Harni, kepada penyidik untuk minta difasilitasi mediasi dengan pihak FIF.

Tujuan mediasi ini adalah untuk memungkinkan Harni menebus kembali sepeda motor yang telah diserahkan tersebut. Namun, proses mediasi masih belum dapat terlaksana karena pihak FIF, meskipun telah dihubungi oleh penyidik, belum bersedia menghadiri mediasi yang dijadwalkan. Ujar Kasi Humas

Dengan perkembangan ini, pelapor diharapkan dapat memahami bahwa tidak semua kasus yang dilaporkan mengandung unsur pidana dapat diproses lebih lanjut di ranah hukum pidana.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman atas perbedaan antara kasus pidana dan perdata untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Kapolres Mamuju Tengah Ingatkan Anggota Polri Pisahkan Masalah Kerja dan Keluarga
Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis
Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan
Kapolda Sulbar Dukung Penuh Mamuju Run Jilid 2, Utamakan Keamanan dan Keselamatan Peserta
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:12 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Ingatkan Anggota Polri Pisahkan Masalah Kerja dan Keluarga

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:41 WIB

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:14 WIB

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:19 WIB

Kapolda Sulbar Dukung Penuh Mamuju Run Jilid 2, Utamakan Keamanan dan Keselamatan Peserta

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru