Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas. Selain itu, rapat ini juga membahas agenda monitoring dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda yang termasuk dalam program pembentukan perda tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yakni Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Turut hadir pula tenaga ahli Bapemperda, H. Nur Alam Tahir dan Samiran, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD).

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dan jaringan utilitas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penyelarasan ini penting agar Ranperda dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Agenda monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah masuk dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi fokus utama rapat ini. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik serta kelayakan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut. Ketua Bapemperda menegaskan bahwa semua pihak harus berperan aktif untuk mempercepat proses legislasi ini.

Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Para peserta rapat memberikan masukan teknis dan pandangan praktis terkait 15 Ranperda yang menjadi prioritas dalam program pembentukan perda tahun 2025.

“Kolaborasi dengan OPD sangat penting untuk menghasilkan Perda yang benar-benar relevan dan dapat diterapkan secara efektif,” tambah Habsi Wahid.

Rapat berlangsung produktif, dengan harapan hasil pembahasan ini akan mempercepat proses penyusunan Ranperda yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB