Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas. Selain itu, rapat ini juga membahas agenda monitoring dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda yang termasuk dalam program pembentukan perda tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yakni Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Turut hadir pula tenaga ahli Bapemperda, H. Nur Alam Tahir dan Samiran, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD).

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dan jaringan utilitas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penyelarasan ini penting agar Ranperda dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Agenda monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah masuk dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi fokus utama rapat ini. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik serta kelayakan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut. Ketua Bapemperda menegaskan bahwa semua pihak harus berperan aktif untuk mempercepat proses legislasi ini.

Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Para peserta rapat memberikan masukan teknis dan pandangan praktis terkait 15 Ranperda yang menjadi prioritas dalam program pembentukan perda tahun 2025.

“Kolaborasi dengan OPD sangat penting untuk menghasilkan Perda yang benar-benar relevan dan dapat diterapkan secara efektif,” tambah Habsi Wahid.

Rapat berlangsung produktif, dengan harapan hasil pembahasan ini akan mempercepat proses penyusunan Ranperda yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional! Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Capaian Membanggakan
Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:13 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional! Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Capaian Membanggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru