Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas. Selain itu, rapat ini juga membahas agenda monitoring dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda yang termasuk dalam program pembentukan perda tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yakni Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Turut hadir pula tenaga ahli Bapemperda, H. Nur Alam Tahir dan Samiran, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD).

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dan jaringan utilitas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penyelarasan ini penting agar Ranperda dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Agenda monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah masuk dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi fokus utama rapat ini. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik serta kelayakan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut. Ketua Bapemperda menegaskan bahwa semua pihak harus berperan aktif untuk mempercepat proses legislasi ini.

Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Para peserta rapat memberikan masukan teknis dan pandangan praktis terkait 15 Ranperda yang menjadi prioritas dalam program pembentukan perda tahun 2025.

“Kolaborasi dengan OPD sangat penting untuk menghasilkan Perda yang benar-benar relevan dan dapat diterapkan secara efektif,” tambah Habsi Wahid.

Rapat berlangsung produktif, dengan harapan hasil pembahasan ini akan mempercepat proses penyusunan Ranperda yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas
BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:55 WIB

SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!

Berita Terbaru