Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto Lantik Pejabat Nonmanajerial, Ini Harapannya

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mslantik dan mengambil sumpah Pejabat Nonmanajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (21/1/2025).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non Manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat fungsional, pelaksana, dan tamu undangan.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Nonmanajerial hasil penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Baca Juga :  Terkait Polemik Pencairan Dana Bos,Ombudsman Undang Sejumlah Pihak Terkait

“Ini sebagai bukti respon cepat dan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung kebijakan pemerintah bidang penyederhanaan birokrasi salah satunya adalah penyetaraan jabatan,” ujarnya.

Salah seorang Kakanwil pada wilayah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu juga menyampaikan beberapa arahan tugas yang perlu menjadi atensi yang pertama yaitu menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kementerian Hukum menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga :  Dukungan Untuk Papua Damai Juga Datang Dari Tokoh Kristen di Sulbar

“Kedua hindari perbuatan dan jaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif serta mencoreng nama baik Kementerian Hukum di tengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini,” sambungnya.

Kakanwil juga mengingatkan untuk jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi organisasi.

“Yang terakhir, pedomani Permenkumham 1 tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN Kemenkumham dan Permenkum 2 tahun 2024 tentang Orta Kanwil Kemenkum, segera bentuk tim kerja untuk akselerasi pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Berita Terbaru