Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Terkait terjadinya penganiayaan Guru pondok pesantren (ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju bernama Taufiqul Hidayat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bebwrapa waktu lalu.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / I / 2025 /SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 16 Januari 2025, Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian penyelidikan

Dikomfirmasi hari ini Senin (27/1) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan gelar perkara telah ditetapkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Terima Kunjungan PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju

Dan ditetapkan juga Inisial SR (27) sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Taufiqul Hidayat seorang guru pembina santri di Ponpes At-Tanwir. Sambungnya

Dari hasil pemeriksaan tersangka SR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju pada bagian wajah korban sebanyak 1 kali. Lanjutnya

Diketahui dari hasil Visum korban mengalami luka lebam pada bagian wajah korban akibat penganiayaan tersebut. Tambahnya

Baca Juga :  Menko Luhut Pandjaitan: Arahan Presiden Tarif PCR Diturunkan Menjadi Rp 300.000 dan Berlaku 3x24 jam

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka SR dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. Jelas Kasat Reskrim

Dan terhitung mulai hari ini, tersangka SR kami amankan dan dilakukan penahanan di rutan Polresta mamuju. Tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp M. Reza Pranata

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jauhariah Resmi Nahkodai PDAM Tirta Manakarra, Bupati Sutinah Ingatkan Fokus Pelayanan Air Bersih
Mamuju Genjot Program Makan Bergizi Gratis, JICA Turun Tangan Dampingi Pemkab
Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:11 WIB

Jauhariah Resmi Nahkodai PDAM Tirta Manakarra, Bupati Sutinah Ingatkan Fokus Pelayanan Air Bersih

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Mamuju Genjot Program Makan Bergizi Gratis, JICA Turun Tangan Dampingi Pemkab

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Berita Terbaru