Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadivyankum Koordinasi ke Ditjen KI, Upaya Peningkatan Layanan KI di Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan kegiatan koordinasi dengan ditjen KI terkait peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual di Wilayah Sulawesi Barat, Jumat (31/1/2025).

Pelaksanaan koordinasi itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar,  Sunu Tedy Maranto bersama kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat

Dalam kesempatannya, Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa hal itu ia lakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kekayaan intelektual di Wilayah sehingga perlu melakukan  koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas di Ditjen KI.

Adapun hal-hal yang menjadi materi koordinasi dan konsultasi adalah terkait pelaksanaan kegiatan layanan kekayaan intelektual di wilayah tahun 2025 serta perkembangan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan 2025, konsultasi dilakukan dengan salah satu pegawai yang berkompeten. Dalam pelaksanaan konsultasi tersebut diperoleh informasi bahwa terdapat pembatasan atau pemblokiran anggaran di bidang kekayaan intelektual tahun 2025 yang berdampak pada pelaksaan kegiatan layanan KI di Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto juga menyampaikan bahwa Pembatasan dan pemblokiran anggaran adalah bagian dari pengelolaan keuangan negara.

Salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengaku bahwa hal itu jugai bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal, memastikan alokasi anggaran yang efisien dan Memfokuskan alokasi anggaran pada program-program yang dianggap paling penting dan mendesak. Meskipun dapat memiliki dampak tertentu di Wilayah khususnya di Sulawesi Barat, pembatasan dan pemblokiran anggaran yang dilakukan dengan tepat dapat membantu menjaga kesehatan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama itu,  Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat yasin juga menyampaikan bahwa pembatasan atau pembokiran anggaran ini pasti akan berdampak di Wilayah khususnya di Sulawesi Barat karena Program atau kegiatan yang sifatnya  harus dilaksanakan untuk mendukung tercapainya target kinerja, mungkin harus ditunda atau dibatalkan.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ditjen KI meminta agar Kanwil Sulbar bisa memaksimalkan anggaran yang ada saat ini utamanya untuk pemenuhan target-target yang telah ditentukan

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru