Iklan Google AdSense

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar ini membahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polman, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Polman, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar menyampaikan beberapa poin penting terkait proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Ia menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat sejalan dengan tuntutan otonomi daerah” ujar Sunu

Kepala Kantor Wilayah juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, aspek kepastian hukum adalah yang utama, sehingga rancang bangun peraturan daerah harus dilakukan dengan baik sejak awal untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti pembatalan peraturan daerah yang sudah diberlakukan.

Baca Juga :  Wakapolda Maluku Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Ambon Ke 445

Rapat konsultasi berjalan dengan baik dan конструктив. Tim Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan jawaban atas materi konsultasi yang disampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Polman. Pihak DPRD juga akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan pelayanan dan pembinaan hukum kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas peraturan perundang-undangan di daerah dapat meningkat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru