Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat Bahas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU  – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi, bersama Wakil Ketua Abdul Halim, memimpin rapat paripurna yang membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini, Selasa (4/3/3025) membahas Ranperda yang menyentuh berbagai sektor penting dalam pembangunan daerah.

Tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
    Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Sulawesi Barat melalui kebijakan yang mendukung akses dan pemanfaatan pangan bergizi. Dengan fokus pada pendidikan gizi dan penguatan program kesehatan masyarakat, Ranperda ini diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi, terutama pada anak-anak dan ibu hamil.

  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
    Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di Sulawesi Barat, Ranperda ini mengatur penyelenggaraan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran masyarakat. Pembentukan dan pengelolaan perpustakaan yang lebih efektif menjadi fokus utama agar masyarakat dapat mengakses informasi dan pengetahuan secara luas.

  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan
    Ranperda ini bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal Sulawesi Barat. Dengan mengatur kebijakan yang mendukung pengembangan seni dan budaya daerah, Ranperda ini diharapkan dapat mendorong kreativitas serta meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal, sehingga dapat turut memperkenalkan potensi budaya daerah ke dunia luar.

Setelah penjelasan tersebut, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mendalami lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut. Pansus yang dibentuk diharapkan dapat melakukan kajian komprehensif terkait isi Ranperda, serta memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan pimpinan Panitia Khusus untuk masing-masing Ranperda. Proses pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memastikan agar pembahasan Ranperda dilakukan dengan teliti, melibatkan berbagai pihak terkait, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dengan adanya Ranperda ini, diharapkan dapat memperbaiki kondisi masyarakat, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun budaya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Rapat paripurna ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan instansi terkait. Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan yang lebih mendalam terhadap ketiga Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulawesi Barat di masa depan.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB