Gubernur Sulbar Dukung Pengusulan Jepa, Makanan Khas Mandar, sebagai Warisan Budaya UNESCO

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menerima audiensi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18 pada Senin , 10 Maret 2025. Pertemuan ini membahas rencana pengusulan Jepa, makanan khas Mandar, sebagai warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Jepa merupakan makanan tradisional khas Mandar yang terbuat dari singkong dan parutan kelapa. Berbentuk lingkaran dengan tekstur seperti roti, makanan ini memiliki aroma khas singkong bakar dan biasanya disajikan bersama ikan teri, bau tuing-tuing, atau cumi.

Saat ini, Jepa telah mengalami inovasi dengan tambahan topping parutan gula merah, menjadikannya semakin diminati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18, Muhammad Tang mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan penetapan Jepa sebagai warisan budaya tak benda untuk kemudian diajukan ke UNESCO.

“Kami sedang menggarap pengusulan Jepa sebagai warisan budaya tak benda agar bisa diajukan ke UNESCO. Ini penting karena beberapa wilayah di Amerika Utara, seperti Kuba, juga mulai mengusulkan makanan sejenis sebagai warisan budaya dunia,” jelas Muhammad Tang.

Ia juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk lebih memperhatikan potensi dan warisan budaya yang dimiliki daerah tersebut.

“Sulbar memiliki banyak potensi dan warisan budaya yang perlu dilestarikan. Kami berharap ada perhatian lebih dari Pemprov,” tambahnya.

Gubernur Suhardi Duka menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Balai Pelestarian Kebudayaan.

“Saya mendukung penuh upaya Balai Pelestarian Kebudayaan untuk mengusulkan Jepa sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO. Namun, saya juga berharap tidak hanya Jepa yang diperhatikan, tetapi seluruh warisan budaya Sulbar yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan,” tegas Suhardi Duka.

Gubernur menegaskan bahwa budaya merupakan bagian penting dari pariwisata. Oleh karena itu, ia mendorong agar warisan budaya Sulbar tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dipromosikan secara luas.

“Budaya adalah bagian dari pasar wisata. Saya setuju dengan rencana ini, baik untuk Jepa maupun warisan budaya lainnya. Yang terpenting, kita harus mendorong agar budaya kita semakin dikenal dan bernilai ekonomi,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru