Iklan Google AdSense

Cuti Bersama Idulfitri 2025, ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Libur

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M.

Iklan Bersponsor Google

Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang.

Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

“Cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 untuk peringatan Hari Suci Nyepi. Sementara untuk Idulfitri, libur nasional ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April, dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April,” jelas Herdin, Kamis 27 Maret.

Baca Juga :  Kunjungan ke Majene, Arwan Aras: Mari Terus Bergotong Royong

Meski memberikan keleluasaan bagi ASN untuk beristirahat, pemerintah menegaskan bahwa ada aturan ketat terkait kehadiran pasca libur.

“Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Garap Dua Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI

Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama periode cuti bersama.

“Kami ingin memastikan libur tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tetap optimal,” tambah Herdin.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap keseimbangan antara hak cuti ASN dan kelancaran layanan publik dapat terjaga.(rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah
Wagub Salim S Mengga: Tidak Ada Istilah Dekat dengan Pak Gub, yang Ada Prestasi
Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Akselerasi Pelabuhan Bongkar Muat, Koperindag Sulbar Mutakhirkan Data Perdagangan Antar Pulau
Proyek Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Ditargetkan Rampung Desember 2025, Serap 40 Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 12:03 WIB

RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Rabu, 3 September 2025 - 12:01 WIB

Dukung Arahan Gubernur SDK, BPKPD Sulbar Siap Bersinergi Jaga Stabilitas dan Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 11:59 WIB

Wagub Salim S Mengga: Tidak Ada Istilah Dekat dengan Pak Gub, yang Ada Prestasi

Rabu, 3 September 2025 - 11:57 WIB

Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional

Rabu, 3 September 2025 - 07:51 WIB

Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru