Penemuan Mayat Perempuan di Desa Sumarrang, Keluarga Terima Sebagai Kejadian Murni

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Personil Polres Polman, bersama dengan anggota Polsek Campalagian, mendatangi lokasi penemuan mayat seorang perempuan di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Sabtu (29/03/2025). Penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di sebuah kebun warga yang terletak di semak-semak.

Kapolsek Campalagian, Iptu Saifud, menjelaskan bahwa sebelumnya, korban yang bernama M (59), warga Desa Sumarrang, dilaporkan meninggalkan rumah pada tanggal 23 Maret 2025. Upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat hingga akhirnya, pada Sabtu pagi, mayat korban ditemukan oleh keponakannya, RJ (25), yang langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pemerintah desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Campalagian.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan identifikasi dan menemukan korban dalam kondisi sangat mengenaskan. Mayat korban sudah dalam keadaan menghitam, kaku, berulat, dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Yang mengejutkan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dalam situasi ini, keluarga korban menganggap bahwa kejadian ini merupakan perbuatan korban sendiri. Mereka menduga korban menderita depresi, yang didasari oleh fakta bahwa korban beberapa kali pernah meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan keluarga. Keluarga korban pun menyatakan bahwa mereka ikhlas menerima peristiwa tersebut dan menolak dilakukannya outopsi, dengan menganggap kematian tersebut murni akibat depresi yang dialami korban.

Pihak kepolisian kemudian bersama keluarga dan masyarakat sekitar memutuskan untuk membawa jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan. Kejadian ini pun menjadi perhatian warga setempat, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Penulis : Aco

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru