Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga serius mendorong iklim invetasi sehat dengan berlandaskan pada aturan hukum, serta melihatkan semua stakeholder terkait.

Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, berkomitmen mengawal kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Letawa di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Langkah ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dalam menangani sengketa tanah tersebut, Wakil Gubernur Sulbar telah membentuk tim khusus setelah bertemu langsung dengan warga Desa Jengeng Raya. Tim ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum.

Wagub, Salim S. Mengga menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan suatu permasalahan, penting untuk memahami akar persoalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembentukan tim ini ditujukan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan secara tepat.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena dapat menghambat masuknya investasi di daerah kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan cepat dan adil tanpa merugikan pihak mana pun.

“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, saya akan langsung menghadap ke Kementerian ATR/BPN,” tegas Salim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, dirinya tidak segan untuk menghadap Presiden guna meminta izin pencabutan izin perusahaan tersebut.

“Jadi ini bukan menyerahkan ke pusat, tapi saya akan langsung meminta kewenangan ke pusat untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa selama ini masyarakat terus berjuang mempertahankan hak atas lahan yang diklaim oleh perusahaan, namun belum mendapatkan hasil.

Namun, sejak kunjungan Wakil Gubernur beberapa hari lalu, masyarakat mulai merasa aman karena adanya kepastian penyelesaian dari pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, beliau sangat tegas mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdul Rahim.

Sebagai pemerintah desa, Abdul Rahim menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Wakil Gubernur Sulbar yang siap mengawal penyelesaian kasus sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga pun merasa puas dan lebih tenang setelah kehadiran Salim S. Mengga yang membawa harapan dan titik terang bagi penyelesaian permasalahan tersebut.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said, turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur.

“Kehadiran Wakil Gubernur di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian kasus agraria yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.

Lukman juga meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari Wakil Gubernur, persoalan ini akan segera dituntaskan sesuai harapan masyarakat.

Ia berharap penyelesaian ini dapat berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB