Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Sulbar di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (16/5/2025).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Kepala dan Wakil Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Komandan Korem (Danrem) Tatag 142, BIN serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Usai rapat Forkopimda, dalam wawancara singkat, Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, menyampaikan telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai komponen untuk meredam tindakan premanisme.

“Itukan sangat menghambat investasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kajati Sulbar menyampaikan, konsepnya telah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan, singkatnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah poin penting untuk menanggapi isu terkini, di antaranya pembentukan tim terpadu operasi penanganan premanisme.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional, dan sejumlah wilayah telah bergerak cepat menanganinya. Mereka adalah oknum atau kelompok yang mengganggu ketertiban, meresahkan masyarakat dan Daerah jelas Herdin Ismail, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Herdin Ismail menjelaskan bahwa selain tim penanganan premanisme, juga dibentuk tim evaluasi tambang yang melibatkan Forkopimda Sulbar. Tim ini bertugas meninjau seluruh operasi tambang di Sulbar, terutama yang menjadi sorotan publik.

“Tim evaluasi ini diketuai oleh Asisten III, Amujib, dengan anggota dari Kejati Sulbar, Polda Sulbar, BIN, dan Korem. Tugasnya adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap semua tambang, baik berizin maupun tidak. Bagi yang berizin, akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah, serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan,” tegas Herdin Ismail.

Harapan untuk tim terpadu, Lanjut kata Herdin Ismail, dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan transparan serta melibatkan komponen masyarakat (terutama yang terkena dampak langsung). Khusus untuk tim evaluasi tambang, terdapat harapan besar agar kerja- kerja Tim mampu menjawab keresahan publik sekaligus memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

“Kami berharap tim ini bekerja secara profesional, dan objektif. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, dan kontribusi ekonomi harus menjadi prioritas. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” pungkas Herdin Ismail.

Sementara, rilis Polda Sulbar, disampaikan rakor yang berlangsung merupakan sinergi strategis seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif di Sulawesi Barat.

Kapolda Sulbar. Irjen Pol. Adang Ginanjar, dalam presentasinya yang komprehensif, tidak hanya memaparkan situasi kamtibmas terkini, tetapi juga menekankan komitmen teguh Polda Sulbar dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para investor.

Bersamaan itu, Kapolda juga menjabarkan strategi-strategi inovatif yang akan dijalankan oleh Polda Sulbar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, mulai dari peningkatan patroli, penguatan deteksi dini potensi gangguan keamanan, hingga penanganan cepat dan tepat terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. (*)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB