MAMUJU TENGAH — Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Dalam sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar belum lama ini, Arsal hadir langsung dan memimpin pembahasan hasil inventarisasi serta identifikasi pengukuran tanah di wilayah Mamuju Tengah.
Kehadiran orang nomor satu di Mateng ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan konflik agraria dan mempercepat pemerataan kepemilikan lahan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam forum tersebut, dibahas secara detail temuan-temuan lapangan hasil kerja tim GTRA, termasuk wilayah yang selama ini rawan tumpang tindih klaim lahan, serta usulan redistribusi tanah bagi masyarakat.
Arsal menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya soal bagi-bagi lahan, melainkan juga sebagai jalan menuju keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi berbasis tanah yang berkelanjutan. Ia mendorong agar proses identifikasi dan pengukuran tanah dilakukan dengan transparan, melibatkan semua pihak, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Reforma Agraria harus kita kawal bersama. Ini bukan semata program, tapi langkah nyata menata ulang keadilan dan kemakmuran di tanah kita sendiri,” tegas Arsal dalam sidang tersebut.
Dengan hadirnya Bupati dalam sidang GTRA ini, harapan baru pun mengemuka bagi warga Mateng—bahwa ke depan, kepemilikan tanah akan lebih tertata, konflik bisa diredam, dan petani kecil akan punya masa depan yang lebih cerah.










