MAMUJU,– Seorang pria berinisial Saldi (30), yang diketahui merupakan residivis, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju usai terlibat aksi pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Aksi tersebut terjadi di Bengkel Las Sabri yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju, pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025.
Iklan Bersponsor Google
Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan kemeja biru laut dan peci, menyelinap perlahan melewati pagar besi menuju area dalam bengkel. Setibanya di lokasi target, pelaku langsung mengarah ke meja kerja dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci.
Korban yang menyadari uangnya telah raib, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan cepat, Tim Resmob berhasil menangkap Saldi alias Cadion tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya saat ia tengah berjalan kaki di Jalan Baharuddin Lopa.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku masuk ke bengkel dengan cara merayap di bawah pagar, kemudian membuka laci meja yang tidak terkunci dan membawa kabur uang senilai Rp 4,5 juta.
“Korban sempat memeriksa uangnya pada Selasa sore (17 Juni 2025), namun saat kembali ke bengkel keesokan paginya, uang tersebut sudah tidak ada,” ungkap Ipda Herman saat ditemui, Kamis (19/6/2025).
Polisi juga berhasil menyita uang hasil curian sebagai barang bukti. Dalam interogasi awal, Saldi mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi dan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Iklan Google AdSense