Tingkatkan Pendaftaran KI, Kemenkum Sulbar Berikan Layanan Jemput Bola

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polewali Mandar, 24 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat semakin aktif gencarkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat.
Kali ini, Tim Kemenkum Sulbar kembali memberikan pelayanan pendaftaran KI secara jemput bola. Pendafataran KI Jemput Bola ini merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan layanan pendaftaran KI.

Hari ini, tim Bidang Pelayanan KI melakukan pendampingan pendaftaran merek di Kafe Djoin Wonomulyo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, beserta staf pelayanan KI.
Inisiatif jemput bola ini dilakukan setelah tim KI mendapatkan informasi langsung dari pemohon.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang KI telah rutin melakukan pendampingan pendaftaran KI dengan sistem jemput bola. Ini mencakup pendaftaran merek, cipta, paten, maupun KI lainnya. Yang sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar meningkatkan layanan kepada masyarakat
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi tim kami ketika ada karya intelektualnya yang ingin didaftarkan atau dicatatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat didampingi Juani, juga menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan lain yang tersedia di Kanwil Kemenkum. Layanan tersebut termasuk Perseroan Perorangan, layanan Apostille, serta program yang sedang gencar dilaksanakan yaitu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menegaskan akan senantiasa melakukan pendampingan pendaftaran KI, baik yang dilaksanakan di kantor maupun melalui sistem jemput bola di lokasi pemohon. Hal ini bertujuan untuk memastikan semakin banyak karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi secara hukum.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan

Senin, 21 Sep 2026 - 20:45 WIB