JAKARTA – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (tanggal sesuai acara).
Iklan Bersponsor Google
Penandatanganan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk mendukung program sosial, khususnya Sekolah Rakyat. Program ini hadir sebagai model pendidikan alternatif berbasis komunitas, yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat kurang beruntung, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan pendidikan formal.
Kehadiran Kadinsos Sulbar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperluas akses pendidikan melalui pendekatan berbasis inklusi sosial.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendukung inisiatif seperti Sekolah Rakyat ini. Melalui sinergi dan pemanfaatan aset daerah, kita bisa membuka lebih banyak ruang pembelajaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Abdul Wahab usai penandatanganan.
Acara tersebut turut dihadiri pejabat tinggi Kementerian Sosial RI, para Kepala Dinas Sosial provinsi se-Indonesia, serta perwakilan mitra penyelenggara Sekolah Rakyat dari berbagai daerah. Penandatanganan perjanjian pinjam pakai BMD ini memberikan dasar hukum untuk pemanfaatan fasilitas milik daerah sebagai sarana kegiatan belajar-mengajar dalam kerangka Sekolah Rakyat.
Dinas Sosial Sulawesi Barat menyatakan siap mendukung penuh keberlangsungan Sekolah Rakyat, baik dari sisi fasilitasi aset, koordinasi lintas sektor, hingga dukungan terhadap komunitas pelaksana.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan pendidikan non-formal yang terjangkau, adaptif, dan memberdayakan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang cerdas, tangguh, dan sejahtera.
Iklan Google AdSense