14 Desa/Lurah di Sulbar Siap Bersaing di Tingkat Nasional Ajang Paralegal Justice Award 2025

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju,15 Juli 2025, Sebanyak 14 (empat belas) desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil lolos seleksi tingkat provinsi dan siap melaju ke ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di tingkat nasional. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh perwakilan Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat setelah serangkaian penilaian ketat yang berlangsung di Mamuju.

Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui BPHN sebagai upaya mengapresiasi peran paralegal di tingkat desa/kelurahan dalam memfasilitasi akses keadilan bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya desa/kelurahan sadar hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keadilan di tingkat akar rumput. Keempat belas desa/kelurahan ini telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan pemahaman hukum dan membantu penyelesaian masalah hukum non-litigasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Proses penilaian melibatkan berbagai aspek, termasuk inisiatif pembentukan kelompok sadar hukum (kadarkum), keberadaan dan aktivitas paralegal, serta dampak positif yang diberikan kepada masyarakat dalam penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan. Tim juri memberikan apresiasi khusus terhadap inovasi dan kreativitas yang ditunjukkan oleh para peserta.
Daftar Desa/Lurah yang Lolos Seleksi Tingkat Provinsi ke Tingkat Nasional:
Berikut adalah daftar desa/kelurahan dari Sulbar yang akan mewakili provinsi di ajang Paralegal Justice Award 2025 tingkat Nasional :
* Desa Bonda ( Kab.Mamuju )
* Desa Martasari ( Kab. Pasangkayu )
* Desa Tubo Selatan ( Kab.Majene )
* Desa Ulidang ( Kab. Majene )
* Desa Mekkatta ( Kab.Majene )
* Desa Salupangkang ( Kab.Mamuju Tengah )
* Desa Waeputeh ( Kab.Mamuju Tengah )
* Desa Mammi ( Kab.Polewali Mandar )
* Kelurahan Tinambung ( Kab. Polewali Mandar )
* Desa Kelapa Dua ( Kab. Polewali Mandar )
* Desa Lapeo ( Kab.Polewali Mandar )
* Desa Sidorejo (Kab.Polewali Mandar)
* Desa Tappalina ( Kab.Mamasa )
* Desa Salukona ( Kab. Mamasa

Selanjutnya, 14 (empat belas ) perwakilan ini akan mempersiapkan diri untuk bersaing dengan desa/kelurahan terbaik dari seluruh Indonesia. Tahap final Peacemaker Justice Award 2025 dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Agustus di Jakarta. Diharapkan, prestasi ini dapat memotivasi lebih banyak desa/kelurahan di Sulbar untuk terus berinovasi dalam memajukan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Ujar Kadiv P3H Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru