Kejati Sulbar Siap Kawal Pengelolaan Benda Sitaan: Era Baru Rupbasan Resmi di Bawah Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tonggak baru dalam sistem penegakan hukum nasional resmi dimulai! Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Aset Kejati Sulbar, mengikuti video conference (vicon) “Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)” dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, sebagaimana tertuang dalam Nomor: SEK-PB.03.01-21 dan Nomor: B-3/C/Cr.4/04/2025 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan.

Dengan rampungnya proses pengalihan ini, Kejaksaan RI kini secara resmi mengambil alih peran strategis dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara. Pengelolaan Rupbasan ke depan diharapkan akan berjalan lebih efektif, akuntabel, transparan, dan terintegrasi dalam sistem penegakan hukum nasional, sesuai prinsip criminal justice system yang modern.

Kepala Kejati Sulbar menegaskan kesiapan institusinya dalam mengawal amanah baru ini. “Kami siap melaksanakan pengelolaan Rupbasan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya Kejaksaan untuk terus hadir memberikan kepastian hukum dan menjaga aset negara,” ungkap Sukarman dalam kesempatan usai vicon di Ruang Vicon Kejati Sulbar.

Langkah strategis ini juga menjadi penegasan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset hasil tindak pidana, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang unggul dan terpercaya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB