Iklan Google AdSense

Kejati Sulbar Siap Kawal Pengelolaan Benda Sitaan: Era Baru Rupbasan Resmi di Bawah Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tonggak baru dalam sistem penegakan hukum nasional resmi dimulai! Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Aset Kejati Sulbar, mengikuti video conference (vicon) “Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)” dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang digelar secara virtual ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, sebagaimana tertuang dalam Nomor: SEK-PB.03.01-21 dan Nomor: B-3/C/Cr.4/04/2025 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Lakukan Pembinaan Kepribadian, Ajari Warga Binaan Baca Alquran

Dengan rampungnya proses pengalihan ini, Kejaksaan RI kini secara resmi mengambil alih peran strategis dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara. Pengelolaan Rupbasan ke depan diharapkan akan berjalan lebih efektif, akuntabel, transparan, dan terintegrasi dalam sistem penegakan hukum nasional, sesuai prinsip criminal justice system yang modern.

Kepala Kejati Sulbar menegaskan kesiapan institusinya dalam mengawal amanah baru ini. “Kami siap melaksanakan pengelolaan Rupbasan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya Kejaksaan untuk terus hadir memberikan kepastian hukum dan menjaga aset negara,” ungkap Sukarman dalam kesempatan usai vicon di Ruang Vicon Kejati Sulbar.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025: Irfan Pahri Putra Serap Aspirasi Masyarakat di Polewali Mandar

Langkah strategis ini juga menjadi penegasan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset hasil tindak pidana, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang unggul dan terpercaya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dari 34 Provinsi, Hanya 2 Gubernur Jadi Pembicara di Rakerkonas Apindo, Suhardi Duka Salah Satunya
Sulbar Menuju Zero Blankspot, Kominfo Sulbar Sasar 15 Titik Bantuan Internet di Majene
TP PKK Sulbar dan BKKBN Perkuat Sinergi Atasi Stunting dan Kemiskinan
Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025
Dua Siswa Sulbar Siap Tampil di Ajang Duta SMA Nasional, Disdikbud Beri Dukungan Penuh
Wagub Sulbar Dorong Evaluasi Program: Stunting dan Kemiskinan Ditangani Secara Maksimal
Kominfo Sulbar Kolaborasi KI Gelar Sosialisasi KIP di Mamasa, Dorong Pembentukan PPID di Desa
UGM Menggebrak Mamuju Tengah! Mahasiswa Turun Gunung, Bupati Arsal: Ini Akselerasi Pembangunan Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Dari 34 Provinsi, Hanya 2 Gubernur Jadi Pembicara di Rakerkonas Apindo, Suhardi Duka Salah Satunya

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Sulbar Menuju Zero Blankspot, Kominfo Sulbar Sasar 15 Titik Bantuan Internet di Majene

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:02 WIB

TP PKK Sulbar dan BKKBN Perkuat Sinergi Atasi Stunting dan Kemiskinan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Dua Siswa Sulbar Siap Tampil di Ajang Duta SMA Nasional, Disdikbud Beri Dukungan Penuh

Berita Terbaru