Kejati Sulbar Siap Kawal Pengelolaan Benda Sitaan: Era Baru Rupbasan Resmi di Bawah Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tonggak baru dalam sistem penegakan hukum nasional resmi dimulai! Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Aset Kejati Sulbar, mengikuti video conference (vicon) “Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)” dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, sebagaimana tertuang dalam Nomor: SEK-PB.03.01-21 dan Nomor: B-3/C/Cr.4/04/2025 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan.

Dengan rampungnya proses pengalihan ini, Kejaksaan RI kini secara resmi mengambil alih peran strategis dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara. Pengelolaan Rupbasan ke depan diharapkan akan berjalan lebih efektif, akuntabel, transparan, dan terintegrasi dalam sistem penegakan hukum nasional, sesuai prinsip criminal justice system yang modern.

Kepala Kejati Sulbar menegaskan kesiapan institusinya dalam mengawal amanah baru ini. “Kami siap melaksanakan pengelolaan Rupbasan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya Kejaksaan untuk terus hadir memberikan kepastian hukum dan menjaga aset negara,” ungkap Sukarman dalam kesempatan usai vicon di Ruang Vicon Kejati Sulbar.

Langkah strategis ini juga menjadi penegasan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset hasil tindak pidana, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang unggul dan terpercaya.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Berita Terbaru