MAMUJU, 23 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa.
Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung di Aula Rapat Seno Adjie, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar.
Tiga rancangan Perbup yang menjadi fokus harmonisasi adalah:
• Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamasa tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025.
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Tahun 2026.
• Rancangan Perbup Kabupaten Mamasa tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2026.
Dalam sambutannya, John Batara Manikallo menekankan pentingnya sinergi antara setiap pemangku kepentingan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
“Kegiatan pengharmonisasian ini sangat penting untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, menjunjung nilai-nilai HAM, serta menjadi sarana membangun kepercayaan publik dan dunia usaha,” ujarnya.
Selain itu, John Batara mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus mendorong pemerintah daerah untuk patuh terhadap prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi.
Hasil harmonisasi ketiga Rancangan Peraturan Bupati dari Kabupaten Mamasa tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Iklan Bersponsor Google
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamasa, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, para Perancang Per UU, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense