Tanggapi Pemberitaan dan Aksi Demo Amarah Terkait Penanganan Kasus Laporan Dugaan Penganiayaan

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Polresta Mamuju menanggapi pemberitaan dan aksi unras yang dilakukan oleh AMARAH yang menuntut agar laporan dugaan penganiayaan segera diproses dan pelaku ditangkap serta diadili di Mako Polresta Mamuju pada Rabu (23/07/2025)

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan penyelidikan secara profesional dan prosedural terkait laporan polisi nomor: LP / B / 228 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju tentang dugaan terjadinya penganiayaan di Kantor DPRD Mamuju pada saat pelaksanaan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Sejak laporan diterima, penyidik telah mengambil sejumlah langkah penanganan, antara lain:
1.Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

2.Meminta hasil Visum et Repertum dari pihak rumah sakit

3.Melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi

4.Meminta dan mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, untuk sementara belum terpenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam laporan tersebut.

Namun demikian, penyidik akan tetap melanjutkan proses penanganan laporan secara profesional. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat yang peduli terhadap proses penegakan hukum. Kami tegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami proses secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasi Humas

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas terkait perkembangan penanganan kasus ini. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB