Kejagung Sisir Tunggakan Korupsi Rp64 M di Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menuntaskan penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi semakin nyata. Pada Kamis (24/7), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak La Kanna, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja strategis dari Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) beserta rombongan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Pengendalian Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti, di mana Kejati Sulbar tercatat masih memiliki nilai tunggakan sebesar Rp64.345.694.441,00 hingga 30 Juni 2025.

Tak hanya itu, dalam agenda yang berlangsung penuh atensi tersebut, tim Kejagung juga melakukan validasi data uang titipan perkara tindak pidana korupsi yang tersimpan dalam Rekening Penampungan Lainnya (RPL) pada satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulbar. Periode Januari hingga Juli 2025 mencatat saldo titipan sebesar Rp1.354.246.277,10.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan dan percepatan pemulihan kerugian negara sekaligus mempertegas peran aktif Kejaksaan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah.

“Langkah konkret ini bukan hanya administratif, tapi juga penegasan komitmen kami dalam menyelamatkan keuangan negara,” ujar Dr. Andi Darmawangsa dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulbar ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antara pusat dan daerah dalam menangani tunggakan dan menyisir aset hasil korupsi yang masih mengendap.

Dengan adanya validasi dan pengawasan ketat dari Kejagung, diharapkan pemulihan kerugian negara bisa berjalan maksimal serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi.

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Berita Terbaru