Kejagung Sisir Tunggakan Korupsi Rp64 M di Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menuntaskan penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi semakin nyata. Pada Kamis (24/7), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak La Kanna, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja strategis dari Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) beserta rombongan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Pengendalian Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti, di mana Kejati Sulbar tercatat masih memiliki nilai tunggakan sebesar Rp64.345.694.441,00 hingga 30 Juni 2025.

Tak hanya itu, dalam agenda yang berlangsung penuh atensi tersebut, tim Kejagung juga melakukan validasi data uang titipan perkara tindak pidana korupsi yang tersimpan dalam Rekening Penampungan Lainnya (RPL) pada satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulbar. Periode Januari hingga Juli 2025 mencatat saldo titipan sebesar Rp1.354.246.277,10.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan dan percepatan pemulihan kerugian negara sekaligus mempertegas peran aktif Kejaksaan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah.

“Langkah konkret ini bukan hanya administratif, tapi juga penegasan komitmen kami dalam menyelamatkan keuangan negara,” ujar Dr. Andi Darmawangsa dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulbar ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antara pusat dan daerah dalam menangani tunggakan dan menyisir aset hasil korupsi yang masih mengendap.

Dengan adanya validasi dan pengawasan ketat dari Kejagung, diharapkan pemulihan kerugian negara bisa berjalan maksimal serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB