Iklan Google AdSense

Kejagung Sisir Tunggakan Korupsi Rp64 M di Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menuntaskan penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi semakin nyata. Pada Kamis (24/7), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak La Kanna, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja strategis dari Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) beserta rombongan.

Iklan Bersponsor Google

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Pengendalian Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti, di mana Kejati Sulbar tercatat masih memiliki nilai tunggakan sebesar Rp64.345.694.441,00 hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

Tak hanya itu, dalam agenda yang berlangsung penuh atensi tersebut, tim Kejagung juga melakukan validasi data uang titipan perkara tindak pidana korupsi yang tersimpan dalam Rekening Penampungan Lainnya (RPL) pada satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulbar. Periode Januari hingga Juli 2025 mencatat saldo titipan sebesar Rp1.354.246.277,10.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan dan percepatan pemulihan kerugian negara sekaligus mempertegas peran aktif Kejaksaan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah.

Baca Juga :  Peringatan HAN Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Anak

“Langkah konkret ini bukan hanya administratif, tapi juga penegasan komitmen kami dalam menyelamatkan keuangan negara,” ujar Dr. Andi Darmawangsa dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulbar ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antara pusat dan daerah dalam menangani tunggakan dan menyisir aset hasil korupsi yang masih mengendap.

Dengan adanya validasi dan pengawasan ketat dari Kejagung, diharapkan pemulihan kerugian negara bisa berjalan maksimal serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital

Berita Terbaru