‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 01 Agustus 2025 – Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menghadiri Lokashaba III Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Hotel Aflah, Mamuju.

‎Kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara lembaga agama dan pemerintah dalam membangun karakter bangsa.

‎Lokashaba, sebagai pertemuan rutin lima tahunan umat Hindu, merupakan wadah evaluasi kinerja dan pemilihan kepengurusan baru.

‎Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto hadir langsung dalam acara tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergitas Lembaga Agama Bersama Pemerintah Untuk Membangun Karakter dan Harmoni Dalam Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas.”

‎Kehadiran Kemenkum Sulawesi Barat dalam perannya memberikan pengesahan dan mencabut status badan hukum ormas, sehingga dapat memastikan setiap kegiatan ormas berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

‎Sementara itu, sambutan Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Murdanil, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses demokrasi untuk menjalankan Dharma Agung dan Dharma Negara.

‎Ia berharap Lokashaba dapat menghasilkan program kerja yang bermanfaat bagi umat Hindu mendukung kemajuan Sulawesi Barat.

‎”Penting untuk memberdayakan generasi muda yang kompeten agar menjadi pemimpin yang mampu mengayomi, melindungi, dan bersinergi untuk membawa perubahan positif bagi Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

‎Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan Forkopimda, Kanwil Kemenag, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Mamuju.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru