Gubernur Suhardi Duka Ancam Limpahkan Temuan BPK ke Kejaksaan Jika Tak Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satunya melalui penyelesaian temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Gubernur Suhardi Duka menyatakan akan melimpahkan temuan BPK kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat jika tidak ada progres penyelesaian dari para pihak yang menjadi objek temuan.

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” ujar Suhardi Duka dalam sebuah sesi saat acara talkshow untul salah satu stasiun televisi milik pemerintah, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan, agar pihak-pihak yang terlibat, baik itu kontraktor maupun rekanan lainnya, lebih baik mengembalikan uang negara hasil temuan BPK daripada harus berurusan dengan proses hukum.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur Suhardi Duka berharap, dengan ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru