PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Aparat Kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga distribusi barang bersubsidi. Pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, pukul 23.30 Wita, personel piket regu 3 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk subsidi jenis Urea dan Phoska yang melintas mencurigakan di depan Kantor Sat PJR.

Truk R6 merek Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV tersebut dihentikan dalam giat patroli rutin. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa muatan berupa pupuk bersubsidi diduga tidak memiliki dokumen pendukung yang sah.

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, melalui Kasat PJR AKBP  Anindhita Rizal, mengatakan Keempat personel regu piket yang terlibat dalam pengamanan tersebut adalah Bripka H.M. Sapri, Briptu Mu Yusuf, Briptu Jackson T’dung, dan Bripda Muhammad Aslam. Mereka langsung mengambil langkah cepat dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

“Selanjutnya, barang bukti berupa truk dan muatan pupuk subsidi diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi tersebut,” Ujar  AKBP Anindhita Rizal.

Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam mendukung pengawasan distribusi barang subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Polda Sulbar mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran barang subsidi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru