Iklan Google AdSense

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, personel Satnarkoba berhasil menangkap seorang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju. Senin, 4 Agustus 2025

Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho membenarkan penangkapan tersebut

Benar, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RD (36), yang diketahui merupakan seorang Kepala Desa (Kades). RD diamankan di Jalan Ir. Juanda, Mamuju, setelah kedapatan membawa satu sachet plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, disimpan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-79 di Malunda

Selanjutnya, Hasil interogasi dan pengembangan mengarah kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MS (45), yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut kepada RD.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman MS, dan berhasil menemukan tiga sachet plastik klip bening yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu. Tambahnya

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi:
-4 (empat) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu
-1 (satu) unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi

Baca Juga :  PB ESI Sulbar Gelar Rakorda 2022, Ini Pesan Ketua Umum

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju, tanpa pandang bulu.

“Operasi Antik Marano 2025 masih akan terus berlangsung, dan kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” Tutup Kasat Narkoba.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pemkab Mamuju Dukung Program PASTI PADU, Sekda Mamuju: Kita Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Sulbar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Mamuju Dukung Program PASTI PADU, Sekda Mamuju: Kita Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Sulbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru