Iklan Google AdSense

Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju memfasilitasi proses Restorative Justice terkait kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan yang terjadi di BTN Griya Cahaya Masannang, Kabupaten Mamuju. Minggu dini hari, 10 Agustus 2025

Iklan Bersponsor Google

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pengrusakan pintu dan jendela rumah, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polresta Mamuju Aipda Syamsul Alam, para korban dan ketiga terduga pelaku sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menyetujui untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  ABM kembali Maju di Pilgub 2024

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelaku berjanji akan memberikan uang ganti rugi untuk perbaikan pintu dan jendela rumah, serta menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Melalui Kanit Resmob Aipda Syamsul Alam mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan upaya kepolisian untuk memberikan keadilan yang berimbang, memulihkan hubungan sosial, dan mencegah konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Wakapolda Maluku Terima Kunjungan Kepala Cabang Bank Mandiri

“Restorative Justice adalah solusi hukum yang menekankan perdamaian dan pemulihan keadaan semula, dengan tetap mengedepankan kesepakatan bersama kedua belah pihak,” ujarnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jalan Poros Majene–Mamuju Tertutup Tanah Longsor di Salletto, Jembatan Putih
Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Jalan Poros Majene–Mamuju Tertutup Tanah Longsor di Salletto, Jembatan Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV

Berita Terbaru