Mamuju – Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, Polsek Tommo Polresta Mamuju bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Tommo menggelar kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih kepada warga yang belum memiliki bendera untuk dikibarkan di rumah masing-masing.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega, bersama Kepala KUA Tommo, didampingi para personel kepolisian dan pegawai KUA Tommo
Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega, menyampaikan bahwa pembagian bendera ini tidak hanya sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan HUT RI, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi warga untuk lebih menghormati nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.
Pembagian bendera dilakukan secara door-to-door dan menyasar warga yang belum memiliki bendera, dengan tujuan memastikan seluruh rumah di wilayah Tommo dapat mengibarkan Merah Putih pada momen bersejarah tersebut.
“Kami juga mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara. Mengibarkan bendera bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan atas jasa para pendahulu kita,” ujar Iptu Rustam.
Selain itu, para penerima bendera juga diimbau untuk merawatnya dengan baik. Kapolsek menekankan agar bendera disimpan rapi di tempat yang aman setelah digunakan, sehingga ketika akan dikibarkan kembali, tidak mengalami kendala seperti bendera usang, tercecer, atau hilang.
Kepala KUA Tommo turut menambahkan bahwa kegiatan kolaboratif ini adalah wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi keagamaan dalam menanamkan rasa nasionalisme kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga semakin menyadari pentingnya menjaga persatuan, menghargai perjuangan para pahlawan, dan memupuk semangat cinta tanah air.
Iklan Google AdSense