Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene Akan Lakukan Sejumlah Kerjasama, Diharap Beri Dampak Positif Pembangunan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat menyebut rencana kerjasama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene dapat memberikan dampak bagi kedua belah pihak tanpa menimbulkan kerugian bagi masing-masing pihak.

Hal itu disampaikan Hidayat, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada rapat persiapan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STAIN Majene bersama dengan Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Jajaran, di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Kadiv Yankum dalam kesempatan itu meminta pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan STAIN Majene agar dipersiapkan dengan matang. “ Baik persiapan acara hingga draft PKS yang akan ditandatangani” sambungnya
Sesuai hasil koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Kanwil Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene akan melaksanakan sejumlah kerjasama diantaranya, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Penyuluhan Hukum, serta kerjasama Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kadiv P3H, John Batara Manikallo menyampaikan dukungannya atas rencana kerjasama yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar dengan STAIN Majene.
“Jajaran Divisi P3H siap mendukung rencana kerjasama ini, tak terkecuali yang terkait dengan Tusi yang ada di P3H, baik pelaksanaan penyuluhan Hukum maupun pelaksanaan penyusunan peraturan perundang undangan” lanjutnya

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru