MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat menyebut rencana kerjasama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene dapat memberikan dampak bagi kedua belah pihak tanpa menimbulkan kerugian bagi masing-masing pihak.
Iklan Bersponsor Google
Hal itu disampaikan Hidayat, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada rapat persiapan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STAIN Majene bersama dengan Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Jajaran, di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kadiv Yankum dalam kesempatan itu meminta pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan STAIN Majene agar dipersiapkan dengan matang. “ Baik persiapan acara hingga draft PKS yang akan ditandatangani” sambungnya
Sesuai hasil koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Kanwil Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene akan melaksanakan sejumlah kerjasama diantaranya, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Penyuluhan Hukum, serta kerjasama Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kadiv P3H, John Batara Manikallo menyampaikan dukungannya atas rencana kerjasama yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar dengan STAIN Majene.
“Jajaran Divisi P3H siap mendukung rencana kerjasama ini, tak terkecuali yang terkait dengan Tusi yang ada di P3H, baik pelaksanaan penyuluhan Hukum maupun pelaksanaan penyusunan peraturan perundang undangan” lanjutnya
Iklan Google AdSense