Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Agustus 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa harmonisasi Peraturan Daerah meriupakan salah satu upaya mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto membuka pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Menurut John harmonisasi yang dilakukan oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan di jajarannya dalam rangka memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, “sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menetapkan suatu produk hukum,” ujar John Batara

John Batara Manikallo menekankan bahwa Peraturan Bupati yang sedang disusun ini memiliki peran strategis. “Ranperbup ini akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lingkungan hidup,” ujarnya.

Adapun kedua Ranperbup yang dibahas adalah:
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah.
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Bahan Plastik Sekali Pakai.
Hasil pelaksanaan harmonisasi itu, kedua Ranperbup tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene, perwakilan Bagian Hukum Majene, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB