Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 14 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti fasilitasi pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Tarif Retribusi.
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Fahriani, salah seorang Perancang Peraturan Perundang-Undangan saat mewakili Kadiv P3H, John Batara Manikalo, mengatakan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam penyusunan Pergub tersebut merupakan salah satu komitme memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan Produk Hukum Daerah. “Dalam rangka mewujudkan produk hukum Berkualitas” lanjutnya
Dalam kesempatannya itu, terkait dengan Pergub, Ia menekankan bahwa Peraturan Gubernur ini merupakan bentuk optimalisasi potensi daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, Pergub ini perlu dikaji dan disusun dengan baik agar benar-benar efektif dalam pelaksanaannya” lanjutnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bidang Informatika BPKAD, serta perwakilan Perangkat Daerah.
Hasil pelaksanaan kegiatan itu menyepakati sejumlah perubahan dan perbaikan pada draf Ranpergub. Sehingga, diharapkan hasil fasilitasi pembentukan Pergub tentang Perubahan Tarif Retribusi ini dapat ditindaklanjuti pada tahap pengharmonisasian, sebagai langkah selanjutnya dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru