Dukung Optimalisasi Potensi Daerah, Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Pergub Tarif Retribusi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 14 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti fasilitasi pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Tarif Retribusi.
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Fahriani, salah seorang Perancang Peraturan Perundang-Undangan saat mewakili Kadiv P3H, John Batara Manikalo, mengatakan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam penyusunan Pergub tersebut merupakan salah satu komitme memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan Produk Hukum Daerah. “Dalam rangka mewujudkan produk hukum Berkualitas” lanjutnya
Dalam kesempatannya itu, terkait dengan Pergub, Ia menekankan bahwa Peraturan Gubernur ini merupakan bentuk optimalisasi potensi daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, Pergub ini perlu dikaji dan disusun dengan baik agar benar-benar efektif dalam pelaksanaannya” lanjutnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bidang Informatika BPKAD, serta perwakilan Perangkat Daerah.
Hasil pelaksanaan kegiatan itu menyepakati sejumlah perubahan dan perbaikan pada draf Ranpergub. Sehingga, diharapkan hasil fasilitasi pembentukan Pergub tentang Perubahan Tarif Retribusi ini dapat ditindaklanjuti pada tahap pengharmonisasian, sebagai langkah selanjutnya dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru