Mamuju – Hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Polresta Mamuju berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkoba yang terdiri dari 4 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 kasus kepemilikan serta penjualan obat keras tanpa izin.
Iklan Bersponsor Google
Dari pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengamankan 5 orang tersangka, termasuk di antaranya seorang Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
•Narkotika jenis sabu: 7,55 gram
•Tablet Tramadol: 65 butir
•Butir THD: 68 butir
Ditemui Hari ini Kamis (14/8) Kasat Narkoba Akp Sigit Nugroho mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Marano 2025, dengan tujuan menekan peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Seluruh kasus yang berhasil diungkap tersebut saat ini telah memasuki tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan di lingkungannya.
Iklan Google AdSense