‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎​Mamuju, Sulawesi Barat – Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menekankan pentingnya penyusunan rancangan peraturan yang terarah dan partisipatif, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
‎
‎Hl itu disampaikannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Enam Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Tengah yang dilaksanakan di ruang Baharuddin Lopa pada Rabu, 20 Agustus 2025.
‎
‎Dalam kesempatannya, John Batara berharap agar Penyusunan Raperda RPJMD memuat visi, misi, dan arah kebijakan program prioritas yang jelas,
‎
‎”Dengan RPJMD yang baik, pemerintah daerah dapat membangun perencanaan yang tepat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat.” lanjutnya
‎
‎​Dari enam rancangan Perbup yang diajukan, lima di antaranya telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan perbaikan.
‎
‎Namun, satu rancangan, yaitu Perbup tentang Mal Pelayanan Publik, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun ulang agar konsepnya lebih matang dan lengkap.
‎
‎​Hasil dari pengharmonisasian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa untuk melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.
‎​
‎Pleaksnaaan kegiatan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang mengikuti secara daring, serta Kepala Bagian Hukum Mamuju Tengah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
‎

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru