Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Berdasarkan Laporan Polisi nomor 266, Satuan Reskrim Polresta Mamuju menangani perkara penganiayaan yang melibatkan dua orang pekerja harian lepas di perkebunan kelapa sawit tower 2 milik PT. MUL.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut

Dalam kasus tersebut, perempuan Santalia (45) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Harna (27). Lanjutnya

Insiden terjadi saat keduanya melaksanakan tugas pembersihan rumput kapling sawit sehingga berselisih dan memicu emosi Santalia, hingga yang bersangkutan melakukan penganiayaan dengan sebilah parang.

Akibat kejadian tersebut, korban Harna mengalami luka robek di bagian leher dan mendapatkan perawatan medis berupa 4 jahitan di Puskesmas setempat.

Meskipun perbuatan pelaku memenuhi unsur pidana, penyidik mempertimbangkan kondisi Santalia yang merupakan seorang ibu dalam kondisi hamil dan miliki dua anak yang masih membutuhkan pengasuhan. Oleh karena itu, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Dengan difasilitasi oleh kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai, sehingga kasus dinyatakan selesai tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan bahwa Restoratif Justice dilaksanakan sesuai prosedur, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, serta menjaga keharmonisan di masyarakat.

 

Berita Terkait

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir
Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:46 WIB

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB