Mamuju, 27 Agustus 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi, bersama jajaran menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 secara virtual. Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.
Iklan Bersponsor Google
Kehadiran Kakanwil bersama jajaran pada kegiatan itu sebagai komitmen dalam mendukung pelaksanaan rencana aksi, khususnya dalam aspek pembinaan notaris, percepatan layanan AHU, dan penguatan sistem pelaporan digital.
Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, arahannya perwakilan Sekretariat Jenderal Ditjen AHU, Dion, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi yang lebih realistis dan terukur dalam mencapai target kinerja tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian target kinerja mengingat beberapa program masih dalam proses finalisasi.
Rapat ini berfokus pada empat rencana tindak lanjut utama:
1. Registrasi ulang akun notaris.
2. Sosialisasi registrasi ulang akun notaris.
3. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (SIMPALNOT).
4. Sosialisasi penggunaan SIMPALNOT.
Iklan Google AdSense