Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 27 Agustus 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi, bersama jajaran menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 secara virtual. Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.

Kehadiran Kakanwil bersama jajaran pada kegiatan itu sebagai komitmen dalam mendukung pelaksanaan rencana aksi, khususnya dalam aspek pembinaan notaris, percepatan layanan AHU, dan penguatan sistem pelaporan digital.

Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, arahannya perwakilan Sekretariat Jenderal Ditjen AHU, Dion, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi yang lebih realistis dan terukur dalam mencapai target kinerja tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya penyesuaian target kinerja mengingat beberapa program masih dalam proses finalisasi.

Rapat ini berfokus pada empat rencana tindak lanjut utama:
1. Registrasi ulang akun notaris.
2. Sosialisasi registrasi ulang akun notaris.
3. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (SIMPALNOT).
4. Sosialisasi penggunaan SIMPALNOT.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB