Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 28 Agustus 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto menekankan pentingnya peran harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Sunu Tedy Didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo pada kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 5 Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Kakanwil dalam kesempatannya itu mengingatkan, bahwa dalam penyusunan suatu produk hukum harus benar-benar memastikan rancangan peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Penting bagi pemrakarsa untuk menaati hasil rapat harmonisasi. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan tahapan penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar tercipta peraturan yang taat asas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari lima rancangan yang dibahas, dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari Kabupaten Mamuju disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Majene dikembalikan untuk perbaikan dan penyusunan ulang.

Dengan hasil ini, diharapkan para pemrakarsa dapat mengikuti saran dan perbaikan yang diberikan. Hasil harmonisasi ini juga akan menjadi pertimbangan penting dalam tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi selanjutnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene, tim Pansus, Kepala Dinas Pertanian Majene, Kepala Dinas Kebudayaan Majene, Kepala Bapperida Kab. Mamuju, serta Kepala Bagian Hukum dari kedua kabupaten.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB