Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan dua orang terduga pelaku aksi unjuk rasa (unras) anarkis sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam aksi unras yang berlangsung pada Minggu, 31 Agustus 2025 di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial P (25) dan YR (25). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya memiliki peran berbeda yakni P membawa 1 buah bom molotov yang disimpan dalam saku jaket sweter berwarna putih, sementara YR membawa 3 buah botol bahan peledak / molotov yang disimpan dalam tas berwarna hijau

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus pigay saat dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

“Benar, kedua orang peserta aksi unras tersebut diamankan atas tindak lanjut perintah Bapak Presiden RI agar menindak tegas para perusuh aksi anarkis,” ujar Kasat Reskrim

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 187 bis ayat (1) dan (2) KUHPidana. Tambahnya

Polresta Mamuju menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegasnya

Penegakan hukum ini juga diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar aksi unjuk rasa tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir
Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:46 WIB

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB