Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyerahkan dokumen sertifikat apostille kepada salah seorang pemohon yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penyerahan sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kabid Pelayanan AHU Wardi mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto kepada pemohon yang diwakili oleh salah seorang kerabat pemohon yang telah diberikan kuasa kepadanya untuk menerima sertifikat tersebut.

Sertifikat Apostille yang diserahkan tersebut merupakan legalisasi dokumen pendidikan oleh pemohon yang akan menjalani studi ke Negara Turki.

“Sejak diluncurkannya layanan apostille oleh Ditjen AHU, Kanwil Sulbar aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat, guna memastikan akses yang merata terhadap layanan ini” ujar Wardi

Menurutnya, apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen satu pintu yang diakui secara internasional, termasuk oleh negara Turki.

Dengan adanya sertifikat apostille, dokumen pendidikan pemohon dapat langsung digunakan tanpa perlu proses legalisasi tambahan di kedutaan.

Wardi menilai, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memberikan layanan apostille yang cepat, mudah, dan akuntabel, sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas global masyarakat Indonesia, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan pribadi lainnya.

Sehingga layanan apostille ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang legalisasi dokumen internasional, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan AHU berbasis digital.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru