Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 Rancangan Produk hukum Daerah dari Pemprov Sulbar dan Kabupaten Majene

Pelaksanaan kegiatan harmonisasi itu yaitu 2 (Dua) Rancangan Pergub Provinsi Sulbar yakni Pergub tentang SHS dan Pergub tentang Dewan Sumber Daya Air, dan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene yakni Ranperbup Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Perbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang hadir secara virtual.menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja,

“Namun harus dijamin dapat berhasil guna dan berdayaguna” sambung John Batara

Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Produk Hukum Daerah yakni rancangan Pergub Sulbar tentang SHS dan Perbup Majene tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun,. 2 (dua) rancangan produk hukum daerah yakni Pergub Sulbar yakni tentang Dewan Sumber daya air dinyatakan ditolak karena bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan Perbup Majene tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BPKAD Pemprov Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulbar, Kepala BPKAD merangkap PLT Inspektur Setda Kabupaten Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru