Hadiri Webinar, Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dukung Pemberantasan TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 9 September 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menghadiri Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu membahas “Korporasi Risiko Tinggi” yang merupakan bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2025, dengan fokus pada pemahaman penilaian risiko sektoral serta transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam korporasi.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang bertindak selaku Keynote Speech menekankan urgensi penguatan tata kelola korporasi dalam mencegah risiko TPPU dan TPPT

Sementara itu, narasumber dari PPATK menyampaikan sejumlah hal terkait penilaian dan perkembangan risiko TPPU dan TPPT pada korporasi, dan menyoroti pola kejahatan keuangan yang semakin kompleks serta pentingnya sinergi lembaga pengawas.

Sedangkan narasumber dari Direktorat Badan Usaha membahas mengenai organisasi non-profit dan potensi keterkaitannya dengan pendanaan terorisme.

Sementara itu, narasumber ketiga juga dari Direktorat Badan Usaha mengulas pentingnya transparansi Beneficial Ownership sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan badan usaha.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat berdampak pada pengoptimalan kebutuhan harmonisasi kebijakan, efektivitas mekanisme pelaporan, serta penguatan peran lembaga pengawas dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang melibatkan korporasi.

Sehingga, keikutsertaan jajaran AHU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas analisis risiko, memperkuat implementasi kebijakan Beneficial Ownership, serta mendukung upaya nasional dalam mencegah TPPU dan TPPT melalui tata kelola korporasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB