Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 11 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto memimpin langsung pelaksanaan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju dan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Bupati Majene. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat Baharuddin Lopa.

Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yang diharmonisasi tersebut yakni
• Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
• Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah
Sedangkan Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni;
• Raperbup Majene tentang Penyelenggaraan LHKPN lingkup Pemda;
• Raperbup Majene tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah;
• Raperbup Majene tentang Pakaian Dinas ASN di lingkup Pemda;
• Raperbup Majene tentang Penerapan Budaya Kerja Berakhlak bagi Pegawai ASN lingkup Pemda;
• dan Raperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
Saat membuka pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja, namun harus dijamin dapat berhasilguna dan berdayaguna.
“Sehingga hasil dari produk hukum itu benar-benar memberi dampak bagi masyarakat” sambungnya
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis Kominfo Mamuju, Kabag Hukum Mamuju, Asisten I Bupati Majene, Kabag Ortala Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Mamuju dan Majene serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yakni Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dan Raperbup Mamuju tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni Raperbup Majene tentang Pakaian Dinas ASN di lingkup Pemda, dan Raperbup Majene tentang Penerapan Budaya Kerja Berakhlak bagi Pegawai ASN lingkup Pemda dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sedangkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Majene yakni Raperbup Majene tentang Penyelenggaraan LHKPN lingkup Pemda, Raperbup Majene tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan Raperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB