Pendampingan Penyusunan Raperda Majene Tentang Partisipasi Masyarakat : Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, 12 September 2025 – Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah Raperda Kab Majene Tentang Partisipasi Masyarakat

Pelaksanaan pendampingan itu dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025 di Hotel Villa Bogor Majene.

Menurut John Batara, Raperda Kab Majene Tentang Partisipasi Masyarakat sebelumnya telah diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

“Dari hasil pengharmonisasian tersebut dilakukan perubahan dan penambahan beberapa materi muatan, salah satunya terkait pengintegrasian muatan HAM dengan menambahkan kelompok rentan dalam ruang lingkup raperda” lanjutnya

Ia menambahkan Raperda ini harus mampu menjelaskan secara rinci bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerah, tidak hanya menyadur dari peraturan perundang-undangan tetapi harus mampu menjawab kebutuhan hukum di kabupaten Majene sehingga dapat diimplementasikan dengan baik nantinya.

Direkomendasi agar Raperda Kab. Majene Tentang Partisipasi Masyarakat dapat memuat nilai-nilai HAM dalam rumusan normanya, dan memastikan agar dalam setiap tahapan penyusunan raperda ini dapat mengakomodir partisipasi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Majene, Ketua Bapemperda Majene, Sekretaris DPRD Majene, serta perwakilan ormas, tokoh masyarakat,perangkat daerah, kepala desa, lurah, dan camat di kab. Majene.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB