Pendampingan Penyusunan Raperda Majene Tentang Partisipasi Masyarakat : Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, 12 September 2025 – Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah Raperda Kab Majene Tentang Partisipasi Masyarakat

Pelaksanaan pendampingan itu dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025 di Hotel Villa Bogor Majene.

Menurut John Batara, Raperda Kab Majene Tentang Partisipasi Masyarakat sebelumnya telah diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

“Dari hasil pengharmonisasian tersebut dilakukan perubahan dan penambahan beberapa materi muatan, salah satunya terkait pengintegrasian muatan HAM dengan menambahkan kelompok rentan dalam ruang lingkup raperda” lanjutnya

Ia menambahkan Raperda ini harus mampu menjelaskan secara rinci bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerah, tidak hanya menyadur dari peraturan perundang-undangan tetapi harus mampu menjawab kebutuhan hukum di kabupaten Majene sehingga dapat diimplementasikan dengan baik nantinya.

Direkomendasi agar Raperda Kab. Majene Tentang Partisipasi Masyarakat dapat memuat nilai-nilai HAM dalam rumusan normanya, dan memastikan agar dalam setiap tahapan penyusunan raperda ini dapat mengakomodir partisipasi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Majene, Ketua Bapemperda Majene, Sekretaris DPRD Majene, serta perwakilan ormas, tokoh masyarakat,perangkat daerah, kepala desa, lurah, dan camat di kab. Majene.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru