‎Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tusi Penyidik PNS ‎

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mamuju, 15 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, dan Kabid Pelayanan KI beserta jajaran mengikuti Diseminasi Laporan Kegiatan PPNS secara virtual di Aula Pengayoman.

‎Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AHU sebagai upaya peningkatan tata kelola Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selaian itu, pelaksanaan kegiatan itu juga dalam rangka inventarisasi PPNS yang masih aktif bertugas di unit penegakan hukum.

‎Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufik Kurman, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menekankan pentingnya peran strategis PPNS dalam sistem penegakan hukum nasional serta urgensi tersedianya data PPNS yang akurat dan terkini.

‎”Sehingga pelaporan kegiatan PPNS merupakan instrumen akuntabilitas yang diatur dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Hukum No. 26 Tahun 2025″ lanjutnya

‎Tak hanya itu, dalam kesempatannya Taufik juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan terhadap pelaporan mutasi, promosi, maupun rotasi PPNS yang berdampak pada validitas data kepegawaian.

‎Senada dengan Direktur Pidana, Kepala Direktorat PPNS, Donny Anggoro menyampaikan bahwa berdasarkan data terkini, jumlah PPNS yang tercatat dalam sistem mencapai 17.227 orang.

‎Namun, sebagian besar belum diverifikasi terkait status keaktifannya dalam tugas. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pelaporan berbasis digital serta peningkatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

‎Selain jajaran Kanwil Kemenkum, kegiatan yang sama ini juga diikuti oleh berbagai unsur dari Provinsi Sulawesi Barat, antara lain: Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar, BPOM Mamuju, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.

‎Menindaklanjuti kegiatan itu, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar akan berupaya mendorong peningkatan kedisiplinan para PPNS serta pelaksanaan pelaporan kegiatan dan status kepegawaian.

‎Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat akuntabilitas, serta berkontribusi dalam upaya mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang transparan, efektif, dan akuntabel secara nasional.

‎Tak hanya itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat juga akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka pembinaan, fasilitasi PPNS, serta peningkatan kualitas layanan AHU di wilayah.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru