Polresta Mamuju Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju tengah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban jiwa.

Hingga saat ini, 5 orang pemuda dinyatakan meninggal dunia, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dari hasil pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yakni Masdar (40) dan Rijal (32), yang diketahui berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah.

Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memberikan minuman keras berupa cairan berbahaya beracun (alkohol kadaluarsa) kepada sekelompok pemuda yang kemudian menenggak miras tersebut.

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada kedua pelaku

Kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi minuman keras yang tidak jelas asal-usul maupun keamanannya, demi menghindari kejadian serupa. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB