Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Pimpin Harmonisasi Tiga Produk Hukum Daerah, Harap Lebih Teliti

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 24 September 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto meminta Perancang Peraturan Perundang-undangan di jajarannya agar pembentukan produk hukum terkait struktur organisasi harus dilaksanakan dengan teliti serta memperhatikan kondisi di daerah.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Rancangan tiga Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamasa didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo di ruang rapat Baharuddin lopa.

Menurut Kakanwil, struktur organisasi harus mampu menjawab tuntutan zaman dan kebutuhan kesejahteraan masyarakat yang sangat dinamis.

“Susunan organisasi suatu daerah harus sejalan dengan paradigma baru birokrasi yang berorientasi pada pelayanan” sambungnya

Terkait alokasi dana desa, terdapat kebijakan baru oleh pemerintah utk pengaturan kembali alokasi dana desa sehingga di daerah pun menyesuaikan dengan melakukan perubahan regulasi sehingga dapat secara langsung diimplementasikan berdampak secara cepat kepada masyarakat

Ia juga menambahkan, untuk perubahan struktur organisasi penyelenggaraan pemerintahan, bersifat dinamis, menyesuaikan kebutuhan masyarakat, kebutuhan organisasi dan kebijakan pemerintah, sehingga dalam sebuah organisasi dapat ditambahkan, disederhanakan, dipertahankan atau bahkan dihilangkan/dihapus

Harmonisasi Rancangan tiga Produk Hukum Daerah tersebut yakni:
– Ranperda Provinsi Sulbar tentang SOTK UPT
– Perubahan Peraturan Bupati Mamasa Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian AlokasiDana Desa setiap Desa TA 2025
– Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Dari hasil pelaksanaan harmonisasi itu disepakati dilakukan beberapa perubahan dan perbaikan langsung sehingga Ranperbup Mamasa tentang Alokasi dana desa dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Sementara dua rancangan produk hukum lainnya yakni Ranpergub Provinsi Sulbar tentang SOTK UPT dikembalikan untuk dilakukan konsultasi terkait klasifikasi RSUD tipe C yang dinilai bertentangan dengan Permendagri, dan Ranperbup SOTK UPD Kabupaten Mamasa dikembalikan untuk disusun ulang sesuai dengan lampiran II UU 12/2011.

Pelaksanaan Harmonisasi itu dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar (zoom), Asisten I Setda Kab Mamasa (via zoom), Kepala Dinas PMD Mamasa (via zoom), Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Bupati Mamuju Lantik 8 Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Profesionalisme
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:24 WIB

PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana

Berita Terbaru