Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Perspektif HAM

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM dengan objek Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Aflah, Mamuju dan diikuti oleh sejumlah pihak diantaranya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mamuju, serta sejumlah pihak lainnya

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, yang dibuka langsung oleh Kakanwil I Gede Sandi Gunasta.

Dalam kesempatannya I Gede Sandi menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berperpekstif HAM. “Sebagai bagian dari pelaksanaan P5HAM dilingkungan instansi Pemerintah” sambungnya

⁠Perancang Peraturan Perudang-undangan Ahli Muda Kemenkum Sulbar, Arpan Rinaldy saat menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan Materi tentang Pengarustamaan Hak Asasi Manusia dalam RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Menurutnya ⁠Rancangan Peraturan Daerah ini telah memenuhi langkah-langkah pengarusutamaan HAM dalam proses pembentukannya dan materi muatannya telah mengintegrasikan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Permenkumham Nomor 16 tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru