Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Empat Renperbup Pasangkayu, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 26 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 (Empat) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu

Empat Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu tersebut, yakni :
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Bentuk dan Cara Perhitungan Denda Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 tahun 2024 tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja tahun 2025
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.

Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar,.Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi agar tidak dianggap sebagai kegiatan formalitas saja

“Namun menjadi sarana untuk membentuk produk hukum yang berkualitas, dan berdaya guna di daerah serta menjadi bagian satu kesatuan dengan sistem hukum nasional” sambung John Batara

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Imran Makmur, Kepala Dinas Komunimasi, Informatika, Persandian, dan Statistik. Dr. H. Badaruddin, Kepala Bidang Aset. BPKAD, Kepala Bagian Hukum. Mulyadi, Kepala Bid. Informasi Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDM

Dari hasil rapat pengharmonisasian tersebut disepakati dilakukan beberapa perubahan dan perbaikan langsung sehingga 4 Ranperbup kabupaten Pasangkayu dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB