Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Empat Renperbup Pasangkayu, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 26 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 (Empat) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu

Empat Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu tersebut, yakni :
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Bentuk dan Cara Perhitungan Denda Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 tahun 2024 tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja tahun 2025
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.

Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar,.Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi agar tidak dianggap sebagai kegiatan formalitas saja

“Namun menjadi sarana untuk membentuk produk hukum yang berkualitas, dan berdaya guna di daerah serta menjadi bagian satu kesatuan dengan sistem hukum nasional” sambung John Batara

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Imran Makmur, Kepala Dinas Komunimasi, Informatika, Persandian, dan Statistik. Dr. H. Badaruddin, Kepala Bidang Aset. BPKAD, Kepala Bagian Hukum. Mulyadi, Kepala Bid. Informasi Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDM

Dari hasil rapat pengharmonisasian tersebut disepakati dilakukan beberapa perubahan dan perbaikan langsung sehingga 4 Ranperbup kabupaten Pasangkayu dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB