Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Empat Renperbup Pasangkayu, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 26 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 (Empat) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu

Empat Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pasangkayu tersebut, yakni :
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Bentuk dan Cara Perhitungan Denda Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 tahun 2024 tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja tahun 2025
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.

Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar,.Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi agar tidak dianggap sebagai kegiatan formalitas saja

“Namun menjadi sarana untuk membentuk produk hukum yang berkualitas, dan berdaya guna di daerah serta menjadi bagian satu kesatuan dengan sistem hukum nasional” sambung John Batara

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Imran Makmur, Kepala Dinas Komunimasi, Informatika, Persandian, dan Statistik. Dr. H. Badaruddin, Kepala Bidang Aset. BPKAD, Kepala Bagian Hukum. Mulyadi, Kepala Bid. Informasi Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDM

Dari hasil rapat pengharmonisasian tersebut disepakati dilakukan beberapa perubahan dan perbaikan langsung sehingga 4 Ranperbup kabupaten Pasangkayu dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru