Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Standar Layanan Bantuan Hukum

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 29 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.

Pelaksanaan kegiatan itu membahas analisis implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan pentingnya pemetaan dari dua aspek utama, yakni manajemen dan penguatan substansi, dalam kaitannya dengan layanan bantuan hukum.

Ia menekankan bahwa kebijakan tidak boleh berhenti pada capaian output semata, “melainkan harus berorientasi pada manfaat yang benar-benar dirasakan oleh Masyarakat. Pembentukan Posbankum diserahkan penuh kepada BPHN sebagai perwujudan Asta Cita ke-7 Bapak Presiden mengenai Reformasi Hukum” lanjutnya

Kepala BSK menambahkan bahwa Kementerian Hukum bersama Pemerintah berharap hasil kebijakan yang disusun ini dapat memberi dampak nyata bagi penerima layanan, dan terdata seberapa banyak kasus yang sudah diselesaikan oleh Posbankum tersebut, dan juga seberapa banyak Masyarakat rentan yang mendapatkan Bantuan Hukum.

Selanjutnya ia juga berharap, policy brief yang disusun oleh para Analis Kebijakan dan dipublikasikan pada Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang telah dilaunching tempo hari dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan berkualitas.

Dalam pelaksanaan DSK itu, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Reza Dwi Yanto, selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rudy Bastian, selaku Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Constantus Kristomo, selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum.

“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB