Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Standar Layanan Bantuan Hukum

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 29 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.

Pelaksanaan kegiatan itu membahas analisis implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan pentingnya pemetaan dari dua aspek utama, yakni manajemen dan penguatan substansi, dalam kaitannya dengan layanan bantuan hukum.

Ia menekankan bahwa kebijakan tidak boleh berhenti pada capaian output semata, “melainkan harus berorientasi pada manfaat yang benar-benar dirasakan oleh Masyarakat. Pembentukan Posbankum diserahkan penuh kepada BPHN sebagai perwujudan Asta Cita ke-7 Bapak Presiden mengenai Reformasi Hukum” lanjutnya

Kepala BSK menambahkan bahwa Kementerian Hukum bersama Pemerintah berharap hasil kebijakan yang disusun ini dapat memberi dampak nyata bagi penerima layanan, dan terdata seberapa banyak kasus yang sudah diselesaikan oleh Posbankum tersebut, dan juga seberapa banyak Masyarakat rentan yang mendapatkan Bantuan Hukum.

Selanjutnya ia juga berharap, policy brief yang disusun oleh para Analis Kebijakan dan dipublikasikan pada Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang telah dilaunching tempo hari dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan berkualitas.

Dalam pelaksanaan DSK itu, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Reza Dwi Yanto, selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rudy Bastian, selaku Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Constantus Kristomo, selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum.

“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru